Jaksa Agung Copot Jaksa Tinggi Jakarta
JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyetujui pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta M. Rusdi Taher. Hasil pemeriksaan internal--bidang pengawasan kejaksaan--menyatakan Rusdi terbukti melakukan perbuatan tercela, yakni tidak melaksanakan petunjuk atasan dalam rencana tuntutan terhadap Hariono Agus Tjahjono, terdakwa kasus narkotik dan obat berbahaya.
"Rekomendasi sudah disetujui Jaksa Agung, yaitu hukuman disiplin berat berupa pembebasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini