Wilayah Mekar, Beban Anggaran Melar
Sejak era otonomi daerah dan desentralisasi bergulir pada 1999 pemekaran wilayah seperti menjadi tren. Politikus daerah berlomba mendesak pemerintah memecah wilayahnya. Hanya dalam tempo tujuh tahun setelah Undang-Undang Pemerintahan Daerah disahkan, pemerintah telah membentuk 7 provinsi, 114 kabupaten, dan 27 kota.
Bahkan tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan membahas pembentukan 12 wilayah lagi. "Pembentukan daerah baru di luar 12 w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini