Direktur Pupuk Kaltim Ditahan
Jakarta -- Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Omay K. Wiraatmaja ditahan di Kejaksaan Agung kemarin setelah sejak 3 Mei ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Omay adalah tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas untuk direksi di badan usaha milik negara itu, yang merugikan negara Rp 10 miliar.
"Ya, Omay dipindahkan ke sini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menurut pengaca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini