Dakwaan Kasus Hilton Rampung
JAKARTA -- Sehari setelah pelimpahan ke penuntutan, jaksa penuntut umum merampungkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton. "Pekan depan akan ada pemaparan dakwaan kasus ini, yang segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di kantornya kemarin.
Dua hari lalu, Tim Koordinasi melimpahkan kasus ini ke penuntutan sekaligus menyerahkan empat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini