Berkas Kasus Hilton ke Penuntutan
JAKARTA -- Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas perkara penyidikan kasus Hotel Hilton. Tim Pemberantasan memanggil keempat tersangka kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan itu untuk pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke tahap penuntutan. "Kami segera mengajukan berkas itu ke pengadilan," ujar Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi Hendarman Supandji saat dihubungi wartawan kemarin.
Empat tersangka k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini