Sidang Perdana Gugatan Ujian Nasional Ditunda
Jakarta - Sidang perdana gugatan atas ujian nasional kemarin ditunda karena pengacara yang mewakili pemerintah belum memiliki surat kuasa dari kliennya. Sidang akan kembali digelar Rabu dua pekan mendatang. "Kami tidak bisa memprediksi kapan surat kuasa diserahkan," kata Kusuma Yudha, koordinator pengacara negara yang mewakili para tergugat, kemarin.
Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Pendidikan Nasional
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini