Bom Waktu Bernama ALA dan Abas
Sebenarnya agenda pertemuan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Nanggroe Aceh Darussalam pada 3 Agustus lalu adalah penyerahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Tapi seorang ulama dari sebuah kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam justru mempertanyakan isu lain. "Bagaimana kelanjutan pemekaran provinsi kami?" kata dia di hadapan tiga menteri dan bekas pemimpin panitia khusus pembahas undang undang tersebut.
Pertanyaan dari ulama ini merupakan aspirasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini