Pemerintah Perketat Standar Kelulusan SMP-SMA
JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan standar nilai kelulusan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dari 4,5 menjadi 5 terhitung sejak ujian nasional tahun depan. "Seharusnya 2005 sudah 4,5," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin saat memberi pengarahan pada peserta Rapat Koordinasi Revitalisasi Pendidikan di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Standar kelulusan yang diambil dari tiga mata pelajaran--matematika, bahasa Indonesia, dan bahas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini