Pemerintah Dukung Infotainment Haram
JAKARTA -- Pemerintah mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengupayakan dukungan dari organisasi lain untuk mengharamkan tayangan infotainment. Tapi pemerintah tak berhak melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan tersebut.
"Yang berhak melarang stasiun televisi menyiarkan berita adalah Komisi Penyiaran Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil kepada Tempo seusai acara Presidential Lecture di Istana Negara, Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini