Terdakwa Timika Berkeras Disidang di Papua
JAKARTA -- Para terdakwa kasus penembakan warga Amerika yang terjadi di Timika duduk di kursi pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Mereka tetap menginginkan persidangan berlangsung di wilayah hukum kejadian. "Kami berkeberatan disidang di sini, lebih baik mati ditembak," kata Pendeta Ishak Onawame, salah seorang terdakwa.
Ketua majelis hakim Andriani Nurdin sempat menskors sidang selama 30 menit. Ishak dan kawan-kawan menolak duduk d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini