Henry Diduga di Singapura
JAKARTA - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Pertahanan Rakyat, Ade Daud Nasution, menduga pengusaha Henry Leo bersembunyi di Singapura. Menurut Ade, Henry, yang diduga menyelewengkan dana Rp 225,8 miliar milik Badan Pengelolaan Kesejahteraan Rumah Prajurit, tidak mungkin berada di Hong Kong ataupun Cina. "Kedua negara itu terikat perjanjian ekstradisi dengan Indonesia," kata Ade kemarin.
Ade mengungkapkan hal itu setelah batas waktu yang diberikan ole
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini