Pemerintah Tak Kooperatif
Tim Ad Hoc Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998 belum menuntaskan kerjanya. Dibentuk pada Oktober 2005, kini tim masih memanggil saksi. "Kesulitan muncul dari pihak eksternal," kata ketua tim, Ruswiati Suryasaputra, kemarin. Rini Kustiani dari Tempo mewawancarainya di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta. Berikut ini petikannya.
Ada kemajuan?
Masih pemanggilan saksi tahap kedua.
Berapa saksinya?
Ada 104 saksi, 60 orang dari keluarga, saksi...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini