BPK Akan Audit Dana Reses
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan akan meminta pertanggungjawaban dan mengaudit penggunaan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat yang berjumlah Rp 51,5 juta per anggota per masa reses. Setahun mereka menerima dana itu empat kali. "Harus ada pertanggungjawabannya karena sekarang berbeda dengan dulu," kata Ketua BPK Anwar Nasution kemarin.
Menurut Anwar, adanya pos dana untuk reses itu wajar karena para wakil rakyat perlu menemui konstituennya dan mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini