Eksekusi Mati Amrozi dan Mukhlas 22 Agustus
SURABAYA -- Eksekusi mati terhadap terpidana bom Bali I, Amrozi dan Mukhlas, akan berlangsung pada 22 Agustus mendatang. Kepastian tanggal penerapan hukuman mati ini dituangkan dalam surat pemberitahuan Kejaksaan Negeri Denpasar untuk keluarga abang-adik itu di Lamongan, Jawa Timur.
Surat pemberitahuan eksekusi ini ditujukan kepada Ustad Muhammad Khozin, kakak kandung Amrozi, yang tinggal di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan. Surat bern
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini