Setiap Reses DPR Dapat Rp 40,5 Juta
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam setiap masa reses akan mendapatkan dana tambahan Rp 40,5 juta.
"Dana ini dipakai untuk kunjungan kerja perorangan," ujar Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Tambahan dana itu, kata Faisal, merupakan permintaan anggota DPR yang mengeluh karena minimnya dana untuk mengumpulkan konstituen di daerah pemilihannya. "Aspirasi itu disampaikan ke BURT (Badan Urusan Ru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini