KPK Usulkan Pejabat Golongan III Laporkan Kekayaan
Rabu, 19 Juli 2006

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan semua pejabat pemerintahan dari golongan III melaporkan harta kekayaannya seperti yang berlaku pada pejabat penyelenggara negara. Sebab, menurut Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mereka biasanya menempati unit kerja yang sangat berperan penting, bahkan melebihi kepala bagiannya.
Menurut Ruki, pejabat golongan III biasanya duduk di posisi kepala dinas, kepala satuan di kepolisian, atau setingkat pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini