maaf email atau password anda salah


Rancangan Perlindungan Saksi

Tidak Semua Saksi Dilindungi

"Kalau semua dilindungi, anggaran tidak akan cukup."

arsip tempo : 171389295976.

. tempo : 171389295976.
JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Akil Mochtar, mengatakan tidak semua saksi dan korban mendapat perlindungan. "Perlindungan hanya untuk saksi dan korban kejahatan extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," ujarnya saat dihubungi kemarin. Menurut dia, pihak yang mendapat perlindungan adalah orang yang menjadi saksi atau korban kasus terorisme, korupsi, pencucian uang, narkotik dan psikotropika, ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan