Badan Kehormatan Pecat Anggota DPR
Jakarta -- Badan Kehormatan memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI karena melanggar kode etik. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Badan Kehormatan di Wisma DPR RI di Kopo, Jawa Barat, sejak Jumat petang hingga kemarin.
"Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa banding," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus T. Lumbuun kepada Tempo. Gayus menyatakan, ini sebuah keputusan bersejarah, "Karena untuk pertama kalinya ada anggota Dewan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini