RUU Kewarganegaraan Celah Koruptor Larikan Diri
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, yang bakal disahkan hari ini, mendapat penolakan. Penolakan datang dari Kaukus Perempuan Parlemen untuk Hak Asasi Manusia. Rancangan undang-undang ini dinilai masih banyak memiliki kekurangan.
"Sikap ini merupakan hak konstitusional kami sebagai individu. Sebab, untuk menolak, perlu dukungan fraksi," kata Nursyahbani Katjasungkana, salah satu anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, di Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini