Tim Koneksitas Mi-17 Kembali Periksa Saksi
JAKARTA -- Tim penyidik koneksitas kasus pengadaan helikopter Mi-17 kemarin memeriksa tiga orang saksi. Juru bicara Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek Suartha, mengatakan bahwa tiga orang saksi itu adalah mantan Direktur Jenderal Departemen Pertahanan Mas Wijaya, mantan Kepala Pusat Keuangan Departemen Pertahanan Tardjoni, dan Direktur Utama PT Kandiyasa Dirgantara Agus Pramono. "Ketiganya masing-masing dimintai keterangan sebagai saksi," kata Pasek ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini