Polemik Peraturan Syariat Dihentikan
JAKARTA -- Polemik antara pendukung dan penentang peraturan daerah syariat di DPR berakhir. "Dalam rapat konsultasi dengan pemimpin DPR kemarin, kami sepakat tidak membahas masalah ini lagi," ujar Ketua DPR Agung Laksono kemarin.
Menurut politikus dari Partai Golkar ini, kedua belah pihak sepakat istilah peraturan daerah syariat ditiadakan. "Istilah diganti peraturan daerah antimaksiat dan yang lainnya," ujar Agung.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasiona
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini