maaf email atau password anda salah


DPR Kurangi Kewenangan KPU

Kewenangan tentang pengadaan dihilangkan. KPU bisa lepas tangan jika ada kongkalikong dalam tender.

arsip tempo : 171400864944.

. tempo : 171400864944.

JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum sepakat tidak lagi memberi wewenang operasional, pengadaan barang, ataupun distribusi kepada Komisi Pemilihan Umum. Selanjutnya kewenangan ini diserahkan kepada Sekretariat Jenderal. "KPU mengawasinya," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Saifullah Ma'sum di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Rencananya, RUU Penyelenggara Pemilu ini akan dib

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan