Pemerintah Berkeras Keluarkan Inpres Soal Pejabat
JAKARTA -- Pemerintah berkeras akan menerbitkan instruksi presiden tentang pemberdayaan instansi negara untuk penanganan laporan korupsi. Menurut juru bicara Departemen Dalam Negeri, Andreas Tarwanto, perintah presiden itu tak menabrak undang-undang dan upaya pemberantasan korupsi.
"Justru tak menabrak perundangan," kata Andreas ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Ia menanggapi permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini