Bukti Baru Kasus Hilton
JAKARTA -- Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan surat dakwaan kasus perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton, Jakarta. "Minggu depan akan dilakukan gelar perkara. (Kami) sedang dalam persiapan membuat surat dakwaan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji kemarin.
Dalam gelar perkara, kata Hendarman, akan dilaporkan alasan dan alat bukti baru berupa dokumen yang ditemukan Rabu lalu. Bukti baru ini diakui tidak begitu signi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini