maaf email atau password anda salah


Gugatan Perdata Kejaksaan Tak Bidik Soeharto

"Percuma, buang-buang tenaga, karena secara legal formal apa yang dilakukan oleh yayasan itu sah."

arsip tempo : 171390440546.

. tempo : 171390440546.

Jakarta -- Kejaksaan Agung telah menyelesaikan konsep draf gugatan salah satu yayasan milik Soeharto. "Yayasan Amal Bakti sudah selesai konsep draf untuk gugatan perdatanya, jadi sekarang ini tinggal kami matangkan," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Alex Satobya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, kemarin.

Namun, gugatan perdata ini nantinya tidak akan membidik Soeharto sebagai tersangka. "Ada beberapa (orang yang ak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan