maaf email atau password anda salah


Tiga Terdakwa Kasus Suap MA Divonis 3 Tahun

Seorang hakim menyatakan beda pendapat.

arsip tempo : 171404649867.

. tempo : 171404649867.

JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis dua terdakwa kasus dugaan suap Mahkamah Agung tiga tahun penjara. Majelis hakim yang dipimpin Kresna Menon menyatakan dua terdakwa, yakni Malem Pagi Sinuhadji dan Sriyadi, terbukti melakukan korupsi dan bermufakat melakukan penyuapan terhadap majelis kasasi perkara Probosutedjo. "Kedua terdakwa terbukti berkonspirasi melakukan upaya suap di Mahkamah Agung," ujar Kresna membacakan putusan di Penga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan