Komisi Yudisial Minta MA Bentuk Majelis Kehormatan
JAKARTA -- Komisi Yudisial meminta Mahkamah Agung untuk membentuk majelis kehormatan hakim. Menurut Wakil Ketua Komisi Yudisial Thahir Saimima, pembentukan majelis kehormatan itu sebagai tindak lanjut usul rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Yudisial. "Jika tidak membentuk, Mahkamah Agung melanggar Undang-Undang Komisi Yudisial," ujar Thahir saat dihubungi kemarin.
Thahir mengatakan Komisi Yudisial telah menerima surat penolakan Mahkamah Agung atas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini