Dana Tambahan Aceh Disepakati
JAKARTA -- Setelah melalui lobi yang alot, pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati dana tambahan untuk Aceh sebesar dua persen untuk 15 tahun dari total dana alokasi umum nasional.
"Ini hasil lobi yang maksimal dari kami," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan kepada wartawan di gedung MPR/DPR kemarin. Dalam negosiasi, kata dia, pemerintah memaparkan kemampuan keuangan yang terbatas. Namun, DPR te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini