Enam Hakim Agung Hadiri Sidang Hak Uji
JAKARTA -- Sebanyak lima hakim agung menghadiri sidang hak uji materiil dan formal terhadap Undang-Undang Komisi Yudisial. Hak uji tersebut diajukan 31 hakim agung. Para hakim agung yang hadir di antaranya Djoko Sarwoko, Harifin A. Tumpa, dan Moegihardjo.
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, kehadiran lima hakim agung itu untuk memberi keterangan. "Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan para hakim sebagai pemoho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini