DPD Disarankan Amendemen UU Susunan dan Kedudukan
JAKARTA - Anggota Komisi Pertahanan DPR, Slamet Effendy Yusuf, mengusulkan agar perjuangan Dewan Perwakilan Daerah--untuk memperluas kewenangannya--dikonsentrasikan pada amendemen Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPR dan DPD, bukan amendemen Undang-Undang Dasar. "Kalau mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945, itu sama dengan membuka kotak pandora," ujar politikus Partai Golkar ini kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Yang dimaksud dengan mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini