Hakim Herman Divonis 4 Tahun 6 Bulan
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa hakim Herman Allositandi 4 tahun 6 bulan penjara. Ketua majelis hakim Andi Samsan Nganro menyatakan hakim Herman terbukti melakukan korupsi dan pemerasan terhadap Walter Sigalingging, saksi kasus korupsi PT Jamsostek. "Terdakwa terbukti bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan memaksa seseorang menyerahkan sesuatu dengan cara melawan hukum," kata Andi membacakan putusan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini