Dua Camat Tangerang Tersangka Korupsi
JAKARTA -- Dua camat di Kota Tangerang menjadi tersangka korupsi dalam kasus pembebasan tanah untuk perluasan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 2,54 miliar.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa pada Jumat lalu, dari siang hingga malam. Muhammad Nape, Camat Neglasari, dan Achmad Fuad, Camat Benda, saat ini mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Jakarta Raya.
"Penetapan itu setelah dilakukan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini