Sanksi Lapindo Diputuskan Dua Minggu Lagi
JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan, jika terbukti bersalah, Lapindo Brantas Inc. akan dikenai sanksi hukum.
Saat ini, sebuah tim independen masih meneliti penyebab semburan lumpur dari sumur pengeboran gas alam Banjarpanji-1 milik perusahaan itu di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Hasil tim ini baru dilaporkan dua minggu lagi," tutur Purnomo di Jakarta kemarin. "Dari situ baru diputuskan."
Sanksi kepada per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini