Majelis Hakim Baru Tidak Hadirkan Bagir
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan suap Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso kemarin dilanjutkan. Tapi majelis hakim bersepakat tidak perlu menghadirkan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sebagai saksi dalam perkara Harini. "Majelis hakim menyatakan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Harini," ujar Kresna Menon, ketua majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Inilah sidang pertama perkara Harini dengan komposisi majelis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini