GAM Tolak Rancangan Undang-Undang Aceh
JAKARTA -- Gerakan Aceh Merdeka menolak sejumlah poin yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Menurut GAM, rancangan yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat itu tidak sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani di Helsinki serta tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat Aceh. "Apa pun yang tidak sesuai dengan kesepakatan Helsinki akan kami tolak," kata Teuku Kamaruzzaman, anggota tim perumus RUU Pemerintahan Aceh v
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini