Besok Sidang Perkara Harini
JAKARTA -- Setelah enam kali tertunda karena mengalami kebuntuan, sidang perkara terdakwa Harini Wijoso dalam kasus suap Mahkamah Agung kembali digelar besok. "Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan hakim ad hoc yang baru, sidang dilanjutkan Jumat," ujar Kresna Menon, ketua majelis hakim, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Tapi Kresna menolak menjelaskan agenda persidangan itu. Ia meminta menunggu saja hingga persidangan be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini