Henry Tiga Kali Diperiksa
JAKARTA -- Konglomerat Henry Pribadi, Senin lalu, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam sengketa saham PT Chandra Asri. Pemeriksaan itu untuk yang ketiga kalinya.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan, Henry diperiksa pada pukul 09.00-17.00 WIB. Dia dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dengan tersangka konglomerat Prajogo Pangestu. Pengacara Henry, Lucas, membenarkan klie
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini