66 Ribu Nama Pegawai Negeri Ganda Diusut
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi meminta polisi dan jaksa mengusut kasus 66 ribu surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil ganda. "Dalam satu hingga dua bulan ini, pokoknya sampai Juli, akan kami bereskan masalah ini. Kalau disengaja, itu pidana," kata dia kemarin.
Temuan kasus ini berawal dari perubahan sistem pendataan administrasi pegawai negeri, dari yang semula manual menjadi komputerisasi dan terintegrasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini