Pemerintah Akan Naikkan Anggaran Pendidikan
JAKARTA - Pemerintah akan mencari alternatif sumber dana untuk menaikkan anggaran pendidikan pada anggaran pendapatan dan belanja negara tahun ini dari 9,1 persen menjadi 20 persen sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Antara lain dengan menghemat belanja negara, mencari tambahan pendapatan, atau menunda kewajiban pembayaran oleh pemerintah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers bersama Ketua DPR Agung Laksono setelah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini