Praperadilan Surat Kasus Soeharto Digelar
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mulai menggelar sidang permohonan praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penuntutan perkara mantan presiden Soeharto. Praperadilan ini digelar untuk menguji sah-tidaknya surat ketetapan yang dikeluarkan kejaksaan itu. "Permohonan praperadilan ini diajukan Asosiasi Penasihat Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Gerakan Masyarakat Adili Soeharto," kata Andi Samsan Nganro, ketua majelis hakim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini