DPR Akui Perlambat Pembahasan RUU KMIP
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat tak memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik untuk saat ini. Itu sebabnya, pembahasannya sangat lambat. "Sampai minggu lalu, baru dibahas tiga pasal, ya masalah definisi," kata Soeripto, anggota panitia khusus rancangan undang-undang itu, dalam diskusi tentang "Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik, Rahasia Negara, dan In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini