Amplop Panitia Khusus RUU Aceh Diusut
JAKARTA -- Ketua DPR Agung Laksono telah menyurati Badan Kehormatan DPR agar menindaklanjuti laporan pemberian amplop kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Surat tertanggal 31 Mei 2006 dengan nomor KD.02/4000/DPR RI/2006 itu diterima Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendi Yusuf kemarin.
Surat itu sebagai respons atas surat Badan Kehormatan pada 15 Mei yang melaporkan adanya penyerahan uang Rp 5 juta dari anggota Panitia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini