Majelis Hakim Kasus Harini Akan Diganti
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cicut Sutiarso akan mengganti majelis hakim kasus dugaan suap di Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso. "Akan kami ganti semua. Tapi tunggu pelantikan hakim ad hoc yang baru oleh Presiden," kata Cicut di kantornya kemarin.
Menurut dia, penggantian ini merupakan keputusan akhir jika hingga besok lima hakim yang menyidangkan kasus Harini tetap gagal melaksanakan musyawarah untuk mencapai kata sepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini