maaf email atau password anda salah


Kasus HAM Aceh Disarankan Lewat Komisi Kebenaran

Jika ada, pengadilan hak asasi manusia akan membuka luka lama.

arsip tempo : 171404919829.

. tempo : 171404919829.

Jakarta -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi menyarankan penyelesaian kasus hak asasi manusia di Aceh dilakukan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Jika penyelesaian kasus ini menggunakan pengadilan hak asasi manusia dikhawatirkan membuka kembali luka lama.

"Aceh sudah selesai. Perdamaian sudah, tidak perlu dibuka lagi," ujar Muladi seusai peringatan ulang tahun Lemhannas ke-41 di Jakarta kemarin. Jika Undang-Undan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan