Departemen Hukum dan HAM Belum Diberi Tahu
JAKARTA - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku belum tahu adanya rancangan peraturan untuk melindungi pejabat publik dari pengusutan hukum kasus pidana. "Belum tahu dan belum sampai. Mungkin ditugaskan ke instansi lain," kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Oka Mahendra di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Ahad lalu menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan peratur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini