maaf email atau password anda salah


Erwin Mappaseng Akui Terima Rp 1,8 Miliar

Komisaris Jenderal Purnawirawan Erwin Mappaseng mengaku menerima Rp 1,8 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.

arsip tempo : 171402801564.

. tempo : 171402801564.

JAKARTA -- Komisaris Jenderal Purnawirawan Erwin Mappaseng mengaku menerima Rp 1,8 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Uang tersebut diserahkan mantan Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsjad.

Pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu disampaikan juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam. "Semua di Pak Erwin. Ia menerima Rp 1,8 miliar," kata Anton di Jakarta k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan