Erwin Mappaseng Akui Terima Rp 1,8 Miliar
JAKARTA -- Komisaris Jenderal Purnawirawan Erwin Mappaseng mengaku menerima Rp 1,8 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Uang tersebut diserahkan mantan Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsjad.
Pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu disampaikan juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam. "Semua di Pak Erwin. Ia menerima Rp 1,8 miliar," kata Anton di Jakarta k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini