Polisi Tangkap 132 Buruh Mogok
MALANG -- Kepolisian Resor Kota Malang menangkap 132 buruh PT Adi Putro Malang dan seorang pengurus Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang kemarin. Penangkapan dilakukan saat buruh mogok kerja menuntut kenaikan upah pada perusahaan karoseri itu.
Sekretaris Jenderal SPBI Andy Irfan Junaedy, yang juga ditangkap, menyesalkan intervensi polisi dalam aksi buruh itu. Baginya, penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi terhad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini