Pengadilan HAM di Aceh Disetujui
JAKARTA -- Mayoritas fraksi di dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh menyetujui pembentukan pengadilan hak asasi manusia di Aceh setahun setelah undang-undang itu disahkan.
Penyelesaian masalah HAM, menurut anggota Pansus RUU Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ahmad Farhan Hamid, harus berlaku sama, termasuk di Aceh. Sebab, kejahatan HAM di Aceh sudah dapat dikategorikan sebagai yang paling gawat. "Karena di Aceh tel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini