Ujian Nasional Dinilai Tak Sesuai Undang-undang
JAKARTA - Pada saat para siswa sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan sedang berkutat dengan ujian nasional, hujan kritik masih juga mendera. Koordinator Koalisi Pendidikan Lody Paat menyatakan pelaksanaan ujian nasional bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik. "Seharusnya ujian (nasional) d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini