Soal Amplop, Menteri Diperingatkan
JAKARTA -- Rapat pimpinan DPR memutuskan menyerahkan berkas kasus amplop Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh kepada Badan Kehormatan DPR. Rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan diikuti Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Zaenal Ma'arif, dan Muhaimin Iskandar itu juga mendesak Badan Kehormatan memberikan peringatan kepada Menteri Dalam Negeri atas pemberian amplop tersebut.
"Badan Kehormatan kami minta me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini